Kota Langsa - Berita
Informasi Publik

Berita

Panwaslu Kota Langsa Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Panwaslu Kota Langsa Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Panwaslu Kota Langsa Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Minggu, 12 November 2017

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama mahasiswa pada Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD dan Presiden serta Wakil Presiden Tahun 2019, Sabtu (11/11/2017), di Aula Hotel Harmoni Langsa. Ketua Panitia yang juga Kepala Sekretariat Panwaslu Kota Langsa, Muhammad Ikramullah, menyampaikan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari dengan peserta mahasiswa yang terdiri mahasiswa IAIN Langsa, Unsam Langsa, STIKes Cut Nyak Dhien Langsa, Akper Poltekes Aceh Langsa, STIM Pase Langsa. Maksud sosialisasi ini, kata Muhammad Ikramullah, untuk membangun kesadaran politik para mahasiswa sebagai kelompok intelektual agar semakin meningkatkan kualitas demokrasi lokal. Sementara tujuan sosialisasi ini sendiri adalah sebagai salah satu sistem pencegahan pelanggaran Pemilu 2019 dalam rangka membangun partisipatif oleh para pemangku kepentingan pengawasan pemilihan. Untuk, meningkatkan peran pengawasan pemilihan serta untuk meletakan potensi pelanggaran, konflik dan problem lain yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden serta wakil presiden tahun 2019. Ketua Panwaslu Kota Langsa, Muhammad Khairi, saat membuka acara tersebut, menyampaikan, sosialisasi partisipatif ini memliki dasar hukum yang kuat yaitu Undang-Undang Pemilu Nomor:7 Tahun 2017, dimana dalam undang-undang tersebut pengawasan partisipatif atau sosialisasi pengawasan partisipatif merupakan bagian dari kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Panwaslu kabupaten/kota atau Bawaslu Provinsi. Oleh karenanya, berdasarkan konsederan itu, Panwaslu Kota Langsa menyegerakan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang merupakan menjadi kewajiban yang harus dilakukan segera oleh Panwaslu Langsa. Lanjut Khairi, pada April Tahun 2019 mendatang kita akan menyelenggarakan Pemilu legislatif dan presiden secara bersamaan, dimana Pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali di Indonesia merupakan bahagian tatanan demokrasi yang kita anut "Indonesia menganut demokrasi pancasila, sementara demokrasi itu sendiri adalah diambil dari istilah yunani dan secara itemologi demokrasi itu berasal dari "Demos" dan "Kratos" maknanya adalah pemerintahan oleh rakyat," jelasnya lagi. Keberadaan mahasiswa sebagai mewakili masyarakat pada segmentasi mahasiswa. Karena, kami menganggap bahwa mahasiswa adalah salah satu kelompok intelektual yang mampu mempengaruhi dan membuat perubahan ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu, segmentasi pertama kali kami melaksanakan sosialisasi ini adalah mahasiswa dan selanjutnya baru kepada tokoh masyarakat, OKP dan LSM. Mengingat, begitu pentingnya peran mahasiswa ditengah masyarakat, maka, kami meminta peran aktif mahasiswa dalam mengikuti pelaksanaan ini dengan cermat. Sehingga, sambung Muhammad Khairi, setelah selesai sosialisasi ini mempunyai kemampuan, pemahaman yang bisa menjelaskan kepada masyarakat lain terkait keberadaan dan fungsi Panwaslu serta keberadaan Pemilu itu sendiri ditengah-tengah masyarakat. "Saya berharap pelaksanaan sosialisasi ini bisa berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai," pungkasnya.

Penulis

Admin

Kategori Berita

Umum

Dilihat

717 kali