Kota Langsa - Berita
Informasi Publik

Berita

Pemko Langsa Terima Sertifikat Lahan RSR Pemko Langsa Terima Sertifikat Lahan RSR

Pemko Langsa Terima Sertifikat Lahan RSR

Rabu, 29 November 2017

Langsa - Setelah melewati berbagai tahapan dan kesabaran, akhirnya Pemko Langsa dengan resmi menerima sertifikat seluas 16 hektare tanah milik PTPN-I Aceh diperuntukan sebagai lahan pembangunan Rumah Sakit Regional (RSR) Langsa yang telah diprogramkan sebelumnya. Penyerahan sertifikat lahan tanah itu  dilakukan langsung oleh Menteri Agraria Tataruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr Sofyan A.Djalil yang diterima oleh Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid, MM dalam kunjungan kerjanya ke Kota Langsa pada di kantor BPN Langsa, Sabtu (25/11). [caption id="attachment_395" align="alignright" width="300"]gb Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid, MM (kiri) sedang menerima sertifikat tanah untuk pembangunan RSU Regional dari Menteri Agraria / BPN RI Dr Sofyan Djalil di kantor Bpn Langsa, Sabtu (25/11).[/caption] Usai menerima sertifikat itu, Marzuki Hamid mengatakan, setelah diserahkannya sertifikat tanah tersebut, maka tahapan pembangunan RSR Langsa akan semakin mudah dan cepat direalisasikan. Dikatakan, setelah memiliki sertifikat lahan ini, maka program pembangunan RSR akan segera kita lakukan. Tahapan selanjutnya dari upaya pembangunan adalah mengusulkan anggaran, karena pembangunannya memerlukan anggaran besar dan harus dilakukan dalam beberapa tahap,”ujarnya. "Saya atas nama Pemko Langsa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sofyan A.Djalil yang telah menyerahkan sertifikat tanah seluas 16 hektare kepada Pemko Langsa dari lahan PTPN-I Aceh untuk pembangunan RSU Regional Langsa,"ujarnya. Diharapkan, setelah memiliki sertifikat lahan tanah ini nantinya proses pembangunan RSR dapat berjalan sesuai keinginan kita semua dan kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat mendukung pembangunan demi kemajuan pembangunan di Kota Langsa.(kominfo)

Penulis

Admin

Kategori Berita

Umum

Dilihat

652 kali