Kota Langsa - Berita
Informasi Publik

Berita

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Tahun 2022 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Tahun 2022

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Tahun 2022

Rabu, 23 November 2022

Langsa - Pemerintah Kota Langsa bersama Forkopimda melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Tahun 2022 yang turut dihadiri Pimpinan OPD, BNN Kota Langsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Insan Media di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, Rabu (23/11/2022).

Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Majid dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kota Langsa beserta jajaran dan masyarakat Kota Langsa memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada kepala Kejaksaan Negeri Langsa beserta team dan jajarannya atas semua capaian prestasi dan dedikasi yang tinggi bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Langsa.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Langsa. Pemerintah Kota Langsa tentu akan selalu bekerjasama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait dalam masyarakat guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum baik pidana umum maupun pidana khusus, jelasnya.


Kita patut bersyukur karena Kota Langsa masuk dalam kategori aman dan kondusif berkat sinergitas antar stakeholder, terima kasih atas pemusnahan barang bukti ini sehingga masyarakat tidak lagi bertanya-tanya kemana barang bukti yang disita kejaksaan, ungkap Said Mahdum Majid.


Said Mahdum Majid berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya. Oleh karena itu perlu untuk meningkatkan upaya pencegahan agar masyarakat terhindar dari tindak pidana hukum.


Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Viva Hari Rustaman, SH, dalam laporannya menjelaskan, Pemusnahan Barang Bukti Narkoba ini berasal dari 123 perkara sejak Desember 2021 sampai dengan November 2022. Sebanyak 80 perkara Narkotika jenis Shabu-shabu dengan jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 594,95 gram, Narkotika jenis Ganja dengan jumlah perkara sebanyak 12 perkara dengan jumlah barang bukti keseluruhan 35.475,838 gram dan perkara tindak umum lainnya sebanyak 31 perkara dengan barang bukti berupa handphone dan baju.

Penulis

Admin

Kategori Berita

Umum

Dilihat

682 kali